Layanan virtual office adalah menyewakan alamat bisnis, jadi
jika Anda berkeinginan untuk membuka usaha (bukan dengan pengurusan legal)
sedangkan Anda bekerja dari rumah atau dari mana saja, dengan tujuan menghemat
budget untuk menyewa kantor secara fisik di tempat strategis yang memang pada
perkembangannya tidak ada sewa bangunan yang semakin murah, yang ada malah
semakin mahal setiap waktunya.
Tentu hal ini akan menjadi pertimbangan Anda untuk memutuskan budgeting yang harus Anda rencanakan dengan matang untuk menyewa sebuah tempat usaha sedangkan Anda bisa melakukan kegiatan usaha dari rumah Anda yang tentu akan sangat banyak menghemat budget Anda dari pada menyewa kantor.
Tentu hal ini akan menjadi pertimbangan Anda untuk memutuskan budgeting yang harus Anda rencanakan dengan matang untuk menyewa sebuah tempat usaha sedangkan Anda bisa melakukan kegiatan usaha dari rumah Anda yang tentu akan sangat banyak menghemat budget Anda dari pada menyewa kantor.
Untuk gambarannya sewa kantor di Kota besar seperti Kota
Bandung sebagai contoh, sewa kantor dijalan-jalan utama seperti jalan
asia-afrika, jalan sudirman, jalan jakarta dan lain sebagainya, Anda harus
menyiapkan tidak kurang dari 20 juta / tahun, dan juga Anda harus menyiapkan
perlengkapan kantor seperti lemari, meja kerja, kursi, tlpn, komputer dan lain
sebagainya sebagai penunjang utama kantor anda, tidak mungkin Anda membiarkan
kantor Anda setelah menyewanya kantor dan dibiarkan kosong. Juga tentu setelah
Anda mengisi perlengkapan Anda harus melengkapi kantor Anda dengan pegawai. Berapa
budget yang Anda harus keluarkan untuk semua itu.
Jika memang perusahaan Anda sering didatangi oleh customer
Anda maka memang penyediaan fasilitas kantor secara utuh sangatlah penting,
lalu bagaimana jika ternyata kantor Anda hanya di datangi oleh beberapa
customer saja? Tentu itu termasuk pemborosan untuk usaha yang Anda jalankan. Adanya
layanan virtual office ini untuk menjadi solusi cerdas mengembangkan usaha Anda
dengan menghemat banyak budget.
Jadi dalam pengertiannya, virtual office adalah layanan sewa
kantor alamat bisnis lengkap dengan fasilitas kantor dan ruang pertemuan jika
sewaktu-waktu Anda harus bertemu dengan klien Anda. Di beberapa penyedia
layanan juga memberikan layanan tambahan yaitu no telepon secara share atau
dedicated. Jadi Anda hanya menyewa alamat bisnisnya saja tanpa Anda menyewa
tempat / bangunan usahanya. Jadi secara tidak langsung Anda memiliki kantor
lengkap dengan perlengkapannya dan pegawainya tetapi tidak harus Anda beli dan
Anda gaji.
Ada banyak pertanyaan sepanjang kami memberikan layanan
virtual office ini, “apakah layanan virtual office ini bisa dengan pengurusan
pendirian legal dan perizinannya. Mungkin ada beberapa penyedia layanan yang
memberikan fasilitas tersebut, tetapi ada banyak penyedia lain yang tidak mau
mengambil resiko yang terlalu besar. Semisal jika ternyata penyewa virtual
office berkaitan dengan sanksi hukum, apakah kantor tempat penyewa menyewa
virtual office ini akan aman-aman saja? Jika kita melihat dari pandangan hukum,
secara legal karena penyewa mengurus perizinan atas nama perusahaannya di
tempat penyewa menyewa virtual office, maka secara legal tempat itu adalah aset
dari perusahaan tersebut, terlepas dari sewa atau apapun namanya. Sehingga ketika
perusahaan tersebut terkena sanksi hukum maka ada kemungkinan bangunan
tempatnya menyewa virtual office akan ikut terkena imbasnya.
Karena kita pernah tahu perkembangan sebuah usaha
kedepannya, apakah bermasalah dengan hukum atau tidak, tetapi sudah banyak
contoh kasus terjadi, ketika sebuah perusahaan berkenaan dengan sanksi hukum
(misal perusahaan berhutang tidak terbayar) dan terjadi proses sita-menyita
aset, lalu bagaimana nasib bangunan yang disewanya dan layanan yang diambil
adalah virtual office. Di mata hukum aset tersebut adalah aset perusahaan
tersebut, karena pada proses pengurusan perizinan secara legal, sertifikat, IMB
dan PBB bangunan tersebut yang dipakainya, sehingga akan ada kaitan sanksi
hukum yang dikenakan kepada penyewa dengan tempat yang disewanya. Lalu bagaimana
jika sampai kantor penyedia layanan virtual ini di segel oleh hukum, siapa yang
akan bertanggung jawab. Kasus satu perusahaan akan berakibat buruk bagi penyewa
lainnya. Karena yang para penyewa bawa di layanan virtual office ini bukan
hanya masalah jual beli saja, tetapi brand yang berharga akan ikut tercoreng
dan akan mengakibatkan nama brand tersebut jelek.
Jadi memang resiko yang harus ditanggung cukup besar,
mungkin jika penyedia layanan sudah bisa mengantisipasi hal tersebut dengan
layanan pengacara atau konsultan hukum yang bisa mengatasi hal-hal tersebut. Hanya
saja penyedia layanan akan memberikan patokan harga yang cukup besar. Sehingga pada
akhirnya banyak penyedia layanan virtual office yang menghindari resiko
tersebut.
Mungkin ada alternatif lain untuk menyediakan legal usaha,
Anda bisa meminjam bendera kepada penyedia layanan jika ada prospek yang
membutuhkan badan usaha legal untuk transaksi Anda. Banyak penyedia layanan
yang sudah memiliki legal sendiri, semisal virtualofficebandung.com adalah
brand yang dimiliki oleh PT. Multi Deco Indonesia, jadi Anda bisa melakukan
negosiasi untuk melakukan pinjam bendera atau PT untuk kebutuhan transaksi
Anda. Jadi Anda akan tetap nyaman untuk melakukan transaksi yang membutuhkan
badan hukum PT/CV. Itu merupakan solusi terbaik bagi Anda yang membutuhkan
badan hukum untuk usaha Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar